Selasa, 23 Oktober 2012

Etika Penggunaan T.Informasi terhadap Dinamika Sosial

dalam artian yang simpel tentang tekhnologi Informasi saya artikan sebagai :
Teknologi adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya
Informasi adalah hasil pemrosdsan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya .
Dinamika sosial adalah penelaahan tentang perubahan-perubahan yang terjadi di dalam fakta-fakta sosial yang saling berhubungan satu dengan lainnya.

jadi kesimpulannya yang saya ambil dari pengertian tekhnologi Informasi adalah suatu sistem yang mampu menolong atau mempermudah pekerjaan manusia dengan menggunakan suatu aplikasi yang mempunyai nilai pengetahuan (knowledge)

Secara implisit dan eksplisit IT tidak sekedar berupa teknologi komputer, tetapi juga mencakup teknologi komunikasi.Dengan kata lain, yang disebut Teknologi Informasi adalah gabungan antara Teknologi Komputer dan Teknologi Telekomunikasi.
Teknologi Informasi ( TI ) berhubungan dengan Jaringan Komputer dan Internet sehingga orang mudah untuk mencari informasi dari mana saja dan contoh - contoh yang ada pada internet ini aja gan :
 
1.
E-Commerce 
       membeli dan Menjual secara Elektronik Atau Online kegiatan tersebut dilakukan pada jaringan internet

2.
E-learning
     merupakan singkatan dari Elektronic Learning, merupakan cara baru dalam proses belajar mengajar yang menggunakan media elektronik khususnya internet sebagai sistem pembelajarannya. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

3.
E-Government
       penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pdlayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.  
dalam dunia tekhnologi informasi terdapat suatu kejahatan-kejahatan yang dapat merugikan penggunanya.contoh kejahatan-kejahatan yang terdapat pada tekhnologi informasi yakni :
1. Hacking/cracking
Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin merupakan contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker.
2. Pembajakan
Menduplikasi suatu produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan pembajakan,. Contohnya, ketika seseorang menduplikasi program Microsoft Office, kemudian diinstalasi tanpa membeli lisensi yang sah. maka pelaku pembajakan yang dalam posisi lemah akan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku. 
3. Browsing situs/web yang tidak sesuai etika dan moral 
Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan positif sampai negatif. Orang yang manfaat internet dengan memanfaatkan secara baik akan mendapatkan hasil yang baik pula.
Untuk melakukan pencegahan perilaku tersebut, maka dikeluarkanlah perundangan .Bagi yang melanggar akan mendapatkan konsekuensi sesuai dengan apa yang telah dikerjakannya. dan tidak kalah pentingnya dukungan segenap masyarakat baik itu keluarga, teman, serta lingkungan masyarakat lainnya untuk mendukung dan menyadari akan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dengan benar.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar